Information

Syarat & Ketentuan Sewa
  1. Penyewa menjamin bahwa seluruh peralatan yang disewa dari Ucup Kamera hanya akan digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum, serta tidak melanggar norma agama, etika, dan nilai-nilai masyarakat yang berlaku.
  2. Penyewa bertanggung jawab sepenuhnya atas peralatan selama masa sewa. Penyewa harus menjaga peralatan dalam kondisi baik dan mengembalikannya sesuai dengan keadaan saat diterima.
  3. Penyewa tidak diperbolehkan untuk meminjamkan, menyewakan kembali, atau mengalihkan penggunaan peralatan kepada pihak lain tanpa persetujuan tim Ucup Kamera.
  4. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh kelalaian atau penggunaan yang tidak sesuai, penyewa harus mengganti biaya perbaikan atau mengganti peralatan sesuai dengan nilai yang ditentukan oleh Ucup Kamera.
  5. Penyewa berkeharusan untuk membayar biaya sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Biaya tambahan akan dikenakan jika terjadi keterlambatan dalam pengembalian peralatan atau pembayaran.

Calon penyewa harus memilih salah satu dari dua kategori sewa berikut:

  1. Member
    1. Penyewaan tanpa jaminan deposit.
    2. Proses pendaftaran member melibatkan verifikasi yang dilakukan dalam waktu maksimal 1 hari kerja.
    3. Hasil pengajuan pendaftaran member dapat berupa disetujui atau tidak disetujui. Jika permohonan tidak disetujui, penyewa akan otomatis dialihkan ke opsi Non-Member.
    4. Kebijakan terkait persetujuan atau penolakan pengajuan member adalah kebijakan internal Ucup Kamera dan tidak dapat diganggu gugat.
    5. Dengan meneruskan proses permohonan member, calon penyewa dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan di atas.
  2. Non-Member
    1. Penyewaan dilakukan langsung tanpa melalui proses verifikasi (seperti member).
    2. Penyewa harus menyediakan jaminan dalam bentuk salah satu opsi berikut:
      1. Deposit dan KTP:
        • Deposit berupa sejumlah uang dengan nilai yang ditentukan oleh customer service ucup rental kamera
        • Meninggalkan KTP selama masa sewa berlangsung.
      2. Menggunakan Jasa Pengawal Alat:
        • Penyewa menggunakan jasa pengawal alat dari Ucup Kamera dengan menghubungi Customer Service.
        • Pengawal alat hanya bertugas untuk mengawal dan melakukan instalasi alat, bukan sebagai asisten atau operator.
  1. Penyewa dapat melakukan pemesanan melalui Customer Service Ucup Kamera melalui website https://rental.ucupkamera.com/
  2. Penyewa harus menyebutkan informasi berikut saat melakukan pemesanan:
    1. Nama alat yang akan disewa.
    2. Jumlah (quantity) alat yang dibutuhkan.
    3. Tanggal pemakaian atau masa sewa.
  3. Setelah penyewa menerima invoice, maka pemesanan dianggap dikonfirmasi. Dengan demikian, penyewa memiliki keharusan untuk melakukan pembayaran, baik berupa DP (Down Payment) sebesar 50%, atau pelunasan penuh.
  4. Ketentuan Khusus Non-Member : Penyewa melakukan 2 kali pembayaran:
    1. Penyewa Non-Member harus melakukan pembayaran sewa terlebih dahulu sesuai nominal pada invoice (belum termasuk deposit).
    2. Penyewa mentransfer uang deposit sesuai dengan nilai yang ditentukan.
  5. Uang deposit dan KTP yang ditinggalkan akan dikembalikan setelah masa sewa selesai dengan baik dan tanpa kendala.
  6. Proses pengembalian uang, baik dalam bentuk deposit, cashback, atau bentuk lainnya, akan dilakukan oleh Customer Service. Waktu pelayanan untuk refund adalah pada jam kerja: 10.00 – 17.00 WIB.
  1. Pembatalan sewa mencakup:
    1. Membatalkan pesanan sepenuhnya.
    2. Mengubah tanggal sewa (reschedule).
    3. Mengubah jenis alat yang disewa.
  2. Ketentuan Pembatalan Sebelum Pengambilan Unit
    1. Pembatalan atau perubahan hanya dapat dilakukan maksimal 24 jam sebelum jadwal pengambilan unit.
    2. Jika pembatalan dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan, DP akan dikembalikan 100%.
    3. Jika pembatalan dilakukan kurang dari 24 jam sebelum jadwal pengambilan, maka DP akan dikembalikan 50% sebagai biaya pembatalan.
  3. Ketentuan Setelah Unit Diambil : Unit yang sudah diambil tidak dapat dibatalkan, dijadwalkan ulang (reschedule) atau diganti dengan unit lain.
  1. Pengambilan dan pengembalian alat tersedia setiap hari, 24 jam.
  2. Sistem sewa dihitung per 24 jam dari waktu pengambilan alat.
  3. Penyewa harus melakukan pelunasan pembayaran kepada Store Crew saat pengambilan alat.
  4. Penyewa bertanggung jawab untuk:
    1. Mengambil alat sendiri dan tepat waktu.
    2. Memeriksa kelengkapan dan fungsi alat sebelum menandatangani invoice.
    3. Jika penyewa sudah menandatangani invoice, berarti penyewa telah menyetujui bahwa barang diterima dalam keadaan lengkap dan baik, serta setuju untuk tunduk pada ketentuan layanan.
    4. Segala kerusakan atau kekurangan setelah pengambilan adalah tanggung jawab Penyewa.
  5. Alat Ucup Kamera selalu dalam kondisi maintenance yang baik. Store Crew akan memeriksa kelengkapan dan fungsi alat sebelum serah terima. Jika alat tidak bekerja sebagaimana mestinya selama pemeriksaan, penyewa dapat menghubungi Store Crew untuk mengatasi masalah atau menolak menerima alat, dengan opsi meminta alat pengganti atau refund, serta melapor ke Customer Service.
  6. Baterai (LP-E6/NP-FW/AA/dll) adalah aksesoris pendukung (complimentary) yang disediakan sesuai informasi produk. Penyewa dapat menyewa tambahan baterai jika dibutuhkan. Store Crew akan mengusahakan baterai dalam kondisi penuh, namun pada situasi tertentu (misalnya traffic padat saat weekend), penyewa harus memaklumi jika daya baterai tidak terisi penuh.
  7. Aksesoris seperti hood, strap, kabel video kamera (default), atau handle head (slider) bersifat by request only dan hanya diberikan jika diminta.
  8. Penyewa memahami bahwa alat yang disewa merupakan alat yang digunakan untuk umum, sehingga dapat terjadi insiden yang menyebabkan keterlambatan atau ketidaktersediaan alat saat pengambilan. Hal ini dapat disebabkan oleh kejadian-kejadian tertentu, seperti penyewa sebelumnya menghilang, kecelakaan, keterlambatan, kerusakan mendadak pada alat, atau kondisi lainnya yang menghambat proses pengambilan.
  9. Jika alat tidak tersedia pada waktu pengambilan, Ucup Kamera akan:
    1. Mengganti alat dengan spesifikasi yang sama atau lebih tinggi, atau
    2. Memberikan refund penuh jika penggantian tidak memungkinkan.
  10. Saat pengembalian alat, Penyewa harus menyaksikan proses pemeriksaan alat oleh Store Crew hingga selesai. Alat dinyatakan dikembalikan apabila kondisi baik dan lengkap setelah pemeriksaan selesai.
  11. Ucup Kamera tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan data digital sebelum atau setelah pengembalian alat.
  12. Penyewa harus memeriksa fungsi alat saat pengambilan dan mem-backup data mereka sendiri setelah selesai menggunakan alat.
  1. Keterlambatan pengembalian alat hanya diperbolehkan jika telah mendapatkan izin dari Store Crew. Penyewa yang terlambat tanpa koordinasi akan dimasukkan ke dalam daftar blacklist Ucup Kamera.
  2. Keterlambatan lebih dari 1 jam akan dikenakan biaya tambahan sebesar 10% per jam dari total biaya sewa alat.
  3. Keterlambatan lebih dari 5 jam akan dihitung sebagai biaya sewa 1 hari penuh.
  4. Penyewa yang berencana memperpanjang waktu sewa diharuskan untuk melakukan order ulang melalui Customer Service sebelum masa sewa berakhir.
  5. Penyewa yang mengajukan perpanjangan sewa akan disetujui jika alat tersedia. Jika alat telah di order oleh penyewa lain, permohonan perpanjangan akan ditolak, dan penyewa harus mengembalikan alat sesuai jadwal semula.
  6. Staff Ucup Kamera berhak untuk menjemput paksa alat dari penyewa jika terjadi keterlambatan yang tidak terkoordinasi atau masalah lainnya.
  1. Penyewa menyadari bahwa alat yang disewa tidak diasuransikan dan bertanggung jawab penuh atas kerusakan atau kehilangan alat selama masa sewa.
  2. Penyewa menyetujui untuk menyelesaikan tanggung jawabnya tanpa alasan berbelit-belit atas alat yang dinyatakan rusak atau hilang oleh Store Crew.
  3. Penyewa dilarang keras melakukan perbaikan sendiri atas alat yang rusak selama masa sewa.
  4. Segala bentuk kerusakan harus dilaporkan kepada Store Crew untuk diproses lebih lanjut. Hanya Ucup Kamera yang memiliki hak untuk memperbaiki alat.
  5. Nilai penggantian atas alat yang rusak atau hilang ditetapkan berdasarkan harga terbaru di toko yang ditunjuk oleh Ucup Kamera.
  6. Jika alat yang dikembalikan tidak lengkap atau terdapat bagian alat yang hilang hingga menyebabkan alat kehilangan fungsi kerja, maka:
    1. Penyewa dianggap menyewa kembali alat tersebut hingga bagian yang hilang dikembalikan.
    2. Maksimal waktu pengembalian bagian yang hilang adalah 3 hari kerja. Jika tidak dikembalikan dalam waktu tersebut, penyewa harus mengganti rugi penuh.
    3. Alat utama akan ditahan oleh Ucup Kamera hingga penyewa menyelesaikan keharusannya.
  7. Penyewa harus meninggalkan KTP sebagai jaminan hingga seluruh tanggung jawab terkait kerusakan atau kehilangan alat diselesaikan sesuai dengan ketentuan.

Penyewa akan dikenakan satu atau lebih biaya ganti rugi berikut, tergantung pada jenis kerusakan atau kehilangan alat:

  1. Biaya Service: Ganti rugi atas biaya service untuk perbaikan alat yang rusak.
  2. Biaya Penalti: Ganti rugi atas alat dengan kerusakan ringan yang masih bisa diperbaiki.
  3. Biaya Ganti Rugi Penuh: Ganti rugi atas alat yang hilang atau mengalami kerusakan berat, termasuk: Kehilangan fungsi utama, perubahan bentuk alat, kerusakan akibat jatuh di air laut atau tawar, jatuh keras, dll. Kamera Action (GoPro, DJI Osmo Action, dll) dapat digunakan untuk berhubungan dengan air tawar (kecuali air laut). Jika alat rusak akibat penggunaan di air (termasuk air tawar), penyewa harus mengganti dengan unit baru.
  4. Biaya tambahan sewa unit rusak
    1. Jika proses perbaikan melewati 3 hari setelah alat dikembalikan, penyewa harus membayar biaya selama unit dalam perbaikan kerusakan yang disebabkan kelalaian penyewa. 
    2. Biaya sewa berlaku hingga permasalahan alat selesai.
    3. Penyewa bebas dari biaya kompensasi jika menggantikan alat dengan unit yang kualifikasinya sama dan memenuhi syarat.
  5. Biaya Operasional
    1. Jika terdapat biaya operasional tambahan dalam proses ganti rugi (misalnya transportasi), biaya tersebut akan dikenakan kepada penyewa.
    2. Setelah diinformasikan mengenai total tagihan ganti rugi, penyewa harus membayar lunas dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
  1. Segala bentuk tindakan kriminal atau perbuatan yang merugikan Ucup Kamera akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
  2. Penyewa yang merugikan Ucup Kamera akan dimasukkan dalam daftar blacklist dan tidak diperbolehkan untuk melakukan penyewaan alat lagi.
  3. Penyewa dapat masuk dalam kategori black-list berdasarkan alasan berikut:
    1. Attitude Buruk & Pelanggaran Syarat: Sikap yang tidak sesuai dan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan sewa.
    2. Kerusakan atau Kehilangan Alat: Alat yang sering berantakan, tertinggal, rusak, atau hilang saat pengembalian.
    3. Masalah Pengembalian Alat: Terlambat mengembalikan alat atau sulit dihubungi.
    4. Koordinasi yang Buruk: Tidak kooperatif dalam menangani masalah alat atau pembayaran sewa/kompensasi.
    5. Penyewa yang Di blacklist oleh Vendor Lain: Terdaftar dalam blacklist oleh vendor rental atau vendor umum lainnya.
    6. Faktor Eksternal: Masuk dalam daftar blacklist vendor rental alat lainnya atau vendor umum lainnya.

Penyewa dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan setuju untuk mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Syarat & Ketentuan Ucup Kamera, tanpa batasan waktu.

Syarat & Ketentuan Layanan Delivery
  1. Delivery hanya mencakup pengantaran unit, tidak termasuk pengambilan (jemput).
  2. Layanan ini hanya tersedia pada hari Senin hingga Sabtu.
  3. Layanan delivery hanya berlaku untuk transaksi dengan total sewa minimum Rp 500.000 (di luar biaya deposit).
  4. Pengiriman alat tersedia secara gratis. Layanan antar-jemput alat hanya tersedia untuk wilayah dengan jarak maksimal 15 km dari lokasi Ucup Kamera.
  5. Layanan delivery hanya tersedia pada pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
  6. Jika total transaksi kurang dari Rp 500.000 maka ada biaya layanan sebesar Rp 50.000.
  7. Pengiriman di luar jangkauan (lebih dari 15 km) tidak tersedia. Namun, penyewa dapat menggunakan jasa pengiriman pihak ketiga dengan tanggung jawab sepenuhnya ada pada penyewa.
  8. Perubahan jadwal pengiriman/pengembalian harus diinformasikan ke Customer Service minimal 5 jam sebelumnya.
  1. Semua pengiriman memerlukan konfirmasi ketersediaan tim delivery terlebih dahulu. Jadwal pengantaran wajib dikoordinasikan dengan Customer Service minimal 24 jam sebelumnya.
  2. Jika tim delivery tidak tersedia pada waktu yang diminta, penyewa dapat mengambil alat langsung ke store atau menggunakan jasa pengiriman pihak ketiga (biaya dan risiko ditanggung penyewa).
  3. Pada hari-hari tertentu dengan jadwal yang padat (misalnya akhir pekan atau libur nasional), layanan delivery akan mengikuti antrian yang telah terjadwal lebih dulu. Penyewa disarankan untuk melakukan reservasi lebih awal.
  1. Ucup Kamera bertanggung jawab atas alat selama proses pengiriman hingga alat diterima oleh penyewa dan form serah terima ditandatangani.
  2. Penyewa wajib memeriksa kelengkapan dan kondisi alat saat menerima, serta menandatangani form serah terima. Setelah form ditandatangani, tanggung jawab atas alat sepenuhnya beralih kepada penyewa.
  3. Jika menggunakan jasa pihak ketiga store crew wajib memberikan video unit sebelum pengiriman & penyewa sudah menyetujui unit tersebut normal ketika diterima.
S&K Diskon Mahasiswa